Dibalik
Kisruh Proyek E KTP, Nurul Arifin ancam Ahok
Dibalik
kisruh dan alotnya pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara
tentang Proyek pengadaan E –KTP di Gedung Wakil Rakyat Senayan. Ternyata
menyisakan ceritera lucu tercecer dan baru sekarang mengemuka ke Publik.
Menurut
Ahok pada saat pembahasan Rancangan APBN tentang Proyek E KTP
dikala itu ia masih menjadi anggota Komisi II DPR RI periode 2009-2014
dari fraksi Golkar. Walaupun ia satu satunya legislator yang
menentang keberadaan proyek E KTP tersebut, namun ia sempat
juga ikut ngebahasnya bersama sama dengan rekan sejawatnya anggota DPR RI periode 2009-2014 yang sebagian nama nama mereka sudah disebut sebut dalam dakwaan Jaksa Penunut umum tindak pidana korupsi sebagai penerima uang haram Proyek E KTP di Pengadiloan Negeri Jakarta Pusat (9/3/2017).
juga ikut ngebahasnya bersama sama dengan rekan sejawatnya anggota DPR RI periode 2009-2014 yang sebagian nama nama mereka sudah disebut sebut dalam dakwaan Jaksa Penunut umum tindak pidana korupsi sebagai penerima uang haram Proyek E KTP di Pengadiloan Negeri Jakarta Pusat (9/3/2017).
Nurul
Arifin ancam Ahok
Kisah
ancam mengancam ini terkuak ketika Gubernur DKI non aktif Basuki T Purnama atau
Ahok menjadi pembicara dalam Seminar Sespimma Polri di Balai Kota (
kompas.com 11/6/2015)
Lantas
menurut Ahok, kasus ancaman dan pembungkaman terhadap dirinya terjadi gara gara
dia menentang keras Proyek pengadaan E KTP usulan dari Kementerian Dalam
Negeri. Karena berkali kali menolak Rancangan Proyek E KTP tersebut ,
lalu Ia dianggap Fraksinya Fraksi Golkar terlalu vokal dan ia nyaris
dipindahkabn dari Komisi II DPR RI.
"Saya
masih ingat Nurul Arifin ngomong begini ke saya, “ Hok, ini fraksi ngomong
ke gue nih, lu mau dipindahin dari Komisi II. Karena kasus e
KTP, lu itu terlalu galak dan ribut-ribut melulu, mana lu mau
bikin pembuktian terbalik, UU Pemilukada, macem-macem, jadi lu mau dipindahin',"
kata Basuki menirukan ucapan Nurul.
Namun Ahok
tidak menyalahkan sepenuhnya Nurul Arifin, karena menurut Ahok Nurul
Arifin saat itu hanya melaksanakan perintah dari Fraksi Golkar yang
diketuai oleh Setya Novanto
Ahok merasa
penasaran, pada saat itu, kata Ahok , dia balik bertanya kepada Nurul mengenai
komisi mana dia akan dipindahkan. Nurul menjawab, Basuki akan dipindahkan ke
Komisi VIII DPR RI yang membidangi agama.
Lantas
seraya tertawa Ahok bilang lagi ke Nurul Arifin
‘ 'Oke,
lu kasih tahu tuh fraksi ya, bos-bosnya semua, nanti kalau gue di Komisi
VIII, gue bongkar tuh mark up dana naik haji semuanya'. Yang bongkar
non-Muslim pula," kata Basuki mereka ulang percakapannya dengan
Nurul. ( kompas.com 11/6/2015)
Dari pantun
bersaut Ahok-Nurul, rupanya petinggi fraksi Golkar DPR RI yang saat di
ketuai oleh Setya Novanto berang. Fraksi Golkar menilai Ahok akan menjadi
batu sandungan untuk menggoalkan proyek E KTP di Komisi II.
Walaupun
Penolakan Ahok itu memang beralasan. karena Proyek pengadaan E KTP
itu sebenarnya memang kemahalan dan hanya menghambur hamburkan
uang negara.
Setya
Novanto tidak mau terima.
Setya
Novanto merasa tersinggung, apalagi ketika didengarnya Ahok
mengusulkan Proyek E KTP itu dibuat saja seperti kartu pintar (KJP) dan
sekaligus menjadi kartu ATM . Sementara pelaksanaan pengadaannya disarankan
Ahok, diserahlan saja ke Bank Pembangunan daerah (BPD) kabupaten /kota
setempat. Setya Novanto tidak mau terima.
Namun apapun
alasan penolakan Ahok terhadap Proyek E KTP sebesar Rp. 6,1 Triliun itu,
Tentu saja Setya Novanto yang waktu itu selaku petinggi fraksi Golkar
merasa berkuasa tidak mau tau . Untuk memuluskan rencananya menggoalkan
Proyek E KTP di Komisi II . Pada prinsipnya Ahok harus
disngkirkan dari Komisi II Yang tengah membahas anggaran Proyek E KTP dan
UU Pilkada.
Lantas
beberapa hari kemudian Setya Novanto kembali mengutus Nurul Arifin menemui
Ahok, kali ini Nurul Justru memberi kebebasan kepada Ahok untuk bergabung
dengan komisi mana asal jangan di Komisi II.
"Sekarang
lu mau gabung ke komisi mana? Asal jangan gabung di Komisi II lagi karena
komisi lagi bikin UU Pemilukada dan keberadaan lu ngerepotin',"
cerita Basuki meniru ucapan Nurul.
Memang saat
itu komis II DPR RI tengah membahas Ranngan Undang Undang Tentang APBN termasuk
didalamnya Proyek Pengadaan E KTP dan Rancangan Undang undang perubahan
Pilkada. Kedua Undang undang ini dimata Partai Politik termasuk Undang
Undang yang bersifat seksi dan strategis
Dengan
santai, Basuki menjawab. "Di komisi mana pun gue berada, pasti keberadaan
gue buat lu orang sakit kepala," kata Basuki.mengenang kisah ancaman
dan pembungkaman Nurul terhadap dirinya
Memang sudah
menjadi rahasia umum , sewaktu Ahok masih menjadi anggota DPR RI , hanya dia
yang tidak bermain “ :gila “ Dia paling disegani baik kawan maupun lawan
politknya. setiap ada rapat2 yang berbau duit, semua teman temanya di DPR ,
sudah tau sama tau, Ahok tidak bisa dibeli, bahkan duit lebih perjalanan dinas
aja dikembalikannya ke Bendahara DPR , termasuk pula uang reses bila masih
bersisa juga dikembalikan ke kas negara. ( Indonesiana , andi ansyori
9/3/2017)
Lalu kembali
kekisah ancaman Nurul
Setelah
mendengar pendirian Ahok , membuat Nurul tak bisa berkata-kata. Ia diam
seribu bahasa. Masih menurut Ahok pada akhirnya, beberapa pekan kemudian, Nurul
kembali mendatangi Basuki. Ia serta pimpinan fraksi menyerahkan sepenuhnya dan
menerima argumentasi Basuki.
"Ya
sudah, lu tetap di Komisi II saja, tapi jangan banyak ngomong ya,"
kata Nurul lunglai kepada Ahok yang direka ulang oleh
Gubernur DKI non aktif itu.
Tentu Saja
Cerita Ancaman Nurul Arifin yang gagal ingin memindahkan Ahok komisi lain
terkait penolakan Ahok terhadap Proyek E KTP ini i
membuat ratusan polisi dan Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Kalemdikpol) Komjen
Syafruddin yang hadir pada acara itu tertawa terbahak-bahak. ( kompas.com
11/6/2015).
Itulah kisah
tercecer dibalik kisrunya korupsi mega Proyek E KTP yang kini bergulir
bagaikan bola liar . Dan Ketua DPR RI, mantan Ketua Fraksi Golkar
Setya Novanto yang dulu keukuh ingin memindahkan Ahok kekomisi
lain ternyata disebut sebut oleh jaksa Penunut Umum Tindak Pidana
korupsi di PN Jakarta Pusat , sebagai salah seorang penerima uang
Haram Proyek E KTP. Setya Novanto di tuding Jaksa
Penuntut Umum menerima uang haram sebesar Rp. 574 miliar.
Kini
publik menunggu KPK bertindak terhadap para pemakan uang haram Proyek E KTP .
Apakah
KPK sungguh sungguh akan menegakkan peraturan.?
Apakah
KPK berani ?
Jika benar
apa yang dikatakan Ketua KPK Agus Raharjo, maka tak pelak lagi satu
persatu mulai dari Gubernur, mantan menteri, menteri sampai ketua DPR RI
akan mendekan di balik jeruji KPK.
Untunglah
dikala itu Ahok tidak berkompromi dengan uang sogokan Proyek E KTP.
Akibat penolakannya terhadap Proyek E KTP .Ahok sempat diancam
Nurul Arifin akan dipindahkan kekomisi lain.
Ahok tak
bergeming
Ahok selamat
dari Korupsi E KTP.
Walaupun
diancam Nurul Arifin akan dipindahkan kekomisi lain, Ahok tetap Vokal
menyuarakan hati nuraninya. Ahok tetap menolak Proyek EKTP. Itu kisah
tercecer dari persahabatan sekaligus perseteruan Ahok - Nurul, kadang bersama
dan tidak jarang saling ancam mengancam.
Itu politik. .. kepentingan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar